MUI “Nebeng” Kesra

MUI “Nebeng” Kesra

\"Saikun MUKOMUKO, BE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, dalam menjalankan tupoksinya masih banyak kendala. Terutama tidak tersedia anggaran khusus. Begitu pun  pihaknya pun belum dilibatkan oleh pihak terkait, kecuali bagian Kesra Setdakab Mukomuko.

“ Aktifitas dan kegiatan yang kerap kita ikuti atau dijalani masih “nebeng” dengan bagian Kesra Setdakab Mukomuko,” aku Ketua MUI Kabupaten, Drs KH Saikun Ma’ruf dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (10/7).

Begitu pun dengan pengecekan ataupun operasi dalam pengecekan barang – barang beredar yang diperjualbelikan di Mukomuko.

Mulai di pasar, toko dan warung. Jajarannya belum pernah dilibatkan SKPD terkait.  Padahal, menurut Saikun, untuk suatu produk yang beredar wajib ada logo halal. Sebelum logo halal itu diberikan harus lebih jauh dilihat bahan – bahan yang digunakan.

Contohnya suatu produk dalam daerah, dalam membuat rendang daging. Dari sisi Islam  harus diketahui seperti apa dagingnya, ketika pemotongan membaca asma Allah atau tidak dan lainnya. Pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan suatu produk tersebut halal atau tidak.

Meskipun, punya kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi  tersebut khususnya produk – produk dari dalam daerah. “ Suatu produk untuk mendapatkan sertifikat halal   bisa langsung ke MUI provinsi hingga pusat tidak masalah. Yang jelas suatu produk harus ada sertifikat dan logo yang menyatakan produk itu halal,” ingatnya.

Khusus MUI Kabupaten Mukomuko, belum pernah dilanjutkan dalam pengecekan barang beredar. Dia mengharapkan adanya perhatian pemerintah khusus mengenai anggaran.

Sehingga MUI lebih optimal menjalankan tupoksinya dan sering turun kelapangan dan lainnya. “ Pernah kita usulkan tetapi belum terealisasi. Kita berencana  kembali mengusulkan  ke pemerintah daerah. Dengan harapan menjadi perhatian pihak – pihak terkait ” tutupnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: